Minggu, 14 September 2008

Sengkalan Yang Tak Sekedar Prasasti

Dalam budaya Jawa, terdapat tata cara untuk menandai masa atau tahun tertentu dengan ungkapan rangkaian kata-kata yang jika dibaca (diartikan) dengan angka membentuk tahun terjadinya sesuatu. Hal ini sudah berlangsung sejak jaman sebelum Majapahit hingga saat ini.

Vihara Karangdjati juga demikian. Dalam prasasti di gapuranya tertulis rangkaian kata menggunakan abjad jawa, Rasa luhur Rinenggo Bekti , katon asri gapura dharma. Jika di baca Rasa (2) Luhur (6) Rinenggo(9) Bekti (1) dan Katon (5) Asri (0) Gapura (5) Dharma(2). Dibaca, menurut aturan sengkalan, tanda tahun dibaca dari belakang maka menjadi angka 1962 dan 2505. Artinya prasasti pernyataan pendirian atau peresmian Vihara Karangdjati adalah tahun 1962 masehi atau 2505 BE.

Nah, tidak sekedar rangkaian kata dan tahun yang tertulis indah, namun juga pilhan kata yang diambil. Rasa luhur Rinenggo Bekti maksudnya adalah Rasa luhur yang dihiasi dan didorong semangat bakti dan mengabdi. Katon Asri Gapura Dharma berarti terlihat indah pintu gerbang Dharma. Bukan sekedar prasasti, namun juga seperti tekad, untuk terus mengabdi memberikan pelayan dan membawa keluhuran Jiwa memasuki gerbang Dharma.

Tidak ada komentar: